TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dua remaja berinisial I (16) dan IR (16) di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan yang diracik dari alkohol murni 70 persen dengan minuman berenergi dan minuman kemasan. Kasus tersebut terungkap setelah Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi Satreskrim pada Senin (24/11/2025).
Kapolsek Sukaresik bersama personel piket turut mendatangi lokasi kejadian di Kampung Babakan Awun, Desa Sukaratu, setelah menerima laporan dari aparatur desa.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, S.Pd., MH, membenarkan bahwa dua korban meninggal akibat miras racikan yang diperoleh secara daring.
“Satnarkoba menerima laporan masyarakat mengenai dua orang yang meninggal akibat minuman racikan. Dari hasil penyelidikan, minuman itu diperoleh melalui pembelian online,” ujar Yayu.
Ia menambahkan, alkohol yang menjadi bahan utama racikan tersebut dibeli melalui platform e-commerce. “Alkoholnya dibeli secara online,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan, para korban mengoplos alkohol 70 persen dengan minuman berenergi merek Kratingdaeng serta air mineral. “Minuman itu racikan dari alkohol 70 persen dicampur minuman berenergi dan air,” jelas Yayu.
Total terdapat tujuh remaja yang menenggak miras oplosan tersebut. Dua orang meninggal dunia, dua lainnya dirawat di rumah sakit, sementara tiga orang telah kembali ke rumah.
Korban meninggal adalah I dan IR, keduanya sempat mendapat perawatan medis namun nyawanya tak tertolong.
Tiga korban lain masing-masing berinisial J (15), R (23), dan DMS (15) masih menjalani perawatan. Adapun DG (15) dan H sudah membaik dan diizinkan pulang.
Dari hasil pemeriksaan saksi, peristiwa bermula pada Jumat (21/11/2025) malam. Para remaja itu meracik alkohol dengan minuman serbuk dan mengonsumsinya di rumah R sejak pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. Pada dini hari, mereka kembali minum bersama di pos ronda, kemudian pindah lagi ke rumah R hingga sekitar pukul 04.00 WIB sebelum membubarkan diri.
Pada Sabtu dan Minggu, beberapa korban mulai mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke fasilitas kesehatan. Dua korban akhirnya meninggal pada Minggu (23/11/2025).
AKP Yayu menegaskan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban yang selamat.
“Kami memeriksa seluruh saksi, termasuk teman-temannya dan korban yang masih hidup,” ujarnya.
Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur, termasuk menelusuri asal-usul pembelian alkohol murni yang digunakan dalam racikan mematikan tersebut.