Ikuti Kami :

Disarankan:

Kukang Dilindungi Ditemukan di Halaman SD Kiarapayung Rancah Ciamis, Warga Serahkan ke Damkar

Selasa, 13 Januari 2026 | 13:38 WIB
Kukang Dilindungi Ditemukan di Halaman SD Kiarapayung Rancah Ciamis, Warga Serahkan ke Damkar
Kukang Dilindungi Ditemukan di Halaman SD Kiarapayung Rancah Ciamis, Warga Serahkan ke Damkar.

Seekor kukang, satwa liar yang dilindungi undang-undang, ditemukan berada di halaman SD Negeri 1 Kiarapayung, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Selasa (13/1/2026). Keberadaan hewan nokturnal tersebut sempat menarik perhatian warga dan siswa sekolah sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos WMK Rancah.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Seekor kukang, satwa liar yang dilindungi undang-undang, ditemukan berada di halaman SD Negeri 1 Kiarapayung, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Selasa (13/1/2026). Keberadaan hewan nokturnal tersebut sempat menarik perhatian warga dan siswa sekolah sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos WMK Rancah.

Kukang pertama kali ditemukan oleh Rifki Maulana (26), warga Dusun Kiarapayung, Desa Kiarapayung, sekitar pukul 09.55 WIB. Saat itu, Rifki hendak pergi ke warung dan melihat kerumunan siswa di sekitar halaman sekolah.

“Saya mau ke warung, tapi di jalan melihat kerumunan anak-anak SD. Setelah saya dekati, ternyata mereka sedang melihat seekor hewan yang tidak biasa,” ujar Rifki.

Menyadari hewan tersebut merupakan satwa liar dan berpotensi berbahaya jika disentuh, Rifki langsung mengingatkan para siswa agar menjauh. Ia kemudian berinisiatif mengevakuasi kukang tersebut menggunakan peralatan seadanya untuk mencegah risiko, baik bagi hewan maupun warga sekitar.

“Saya langsung melarang anak-anak menyentuhnya. Setelah itu saya evakuasi dengan alat seadanya, lalu saya serahkan ke Pos WMK Rancah,” katanya.

Penyerahan kukang dilakukan sekira pukul 10.20 WIB dan diterima oleh petugas piket WMK Rancah. Dalam proses evakuasi dan penanganan awal tersebut, tidak ada korban luka maupun korban jiwa.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, membenarkan adanya penyerahan satwa kukang tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan warga.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang tidak menangani sendiri satwa liar, tetapi langsung menyerahkannya kepada petugas. Kukang merupakan satwa dilindungi, sehingga penanganannya harus sesuai prosedur,” ujar Budi Rahmat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyentuh atau memelihara satwa liar yang dilindungi jika ditemukan di lingkungan sekitar.

“Jika menemukan satwa liar, khususnya yang dilindungi, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau memeliharanya. Segera laporkan ke petugas agar bisa ditangani dengan aman,” tambahnya.

Selanjutnya, kukang tersebut akan dikoordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement