Ikuti Kami :

Disarankan:

Los Pita Penggergajian Kayu di Salawu Tasikmalaya Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 100 Juta

Sabtu, 20 September 2025 | 14:14 WIB
Los Pita Penggergajian Kayu di Salawu Tasikmalaya Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 100 Juta
Los Pita Penggergajian Kayu di Salawu Tasikmalaya Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 100 Juta. Foto: Istimewa

Kebakaran melanda sebuah los pita penggergajian kayu di Kampung Pamoyanan, Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Seluruh bangunan beserta isinya ludes terbakar.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kebakaran melanda sebuah los pita penggergajian kayu di Kampung Pamoyanan, Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Seluruh bangunan beserta isinya ludes terbakar.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tasikmalaya menerima laporan kejadian pada pukul 02.53 WIB. Tim segera bergerak ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman, pendinginan, serta penyisiran yang berlangsung selama sekitar 1 jam 13 menit.

Plt Kalak BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Roni, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.

“Iya, benar, Sabtu dini hari petugas Damkar melakukan pemadaman di wilayah Salawu. Dugaan sementara penyebabnya adalah korsleting listrik,” ujar Roni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.

Berdasarkan keterangan saksi mata, api awalnya terlihat membakar bagian bangunan los pita. Warga sempat berusaha memadamkan api, namun kobaran semakin membesar hingga melalap habis bangunan beserta kayu yang ada di dalamnya.

Kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 juta. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka, hanya kerugian material yang ditaksir sekitar Rp 100 juta,” jelas Roni.

Dalam proses pemadaman, sejumlah pihak terlibat, di antaranya Damkar Regu 1, 2, dan 3, anggota BPBD, perangkat desa, Polsek Salawu, serta masyarakat setempat. “Petugas melakukan pemadaman, pendinginan, dan penyisiran sesuai SOP,” pungkas Roni.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement