Ikuti Kami :

Disarankan:

Menkumham Buka Blokir Administrasi, Legalitas PWI Kembali Pulih

Jumat, 12 September 2025 | 06:03 WIB
Menkumham Buka Blokir Administrasi, Legalitas PWI Kembali Pulih
Menkumham Buka Blokir Administrasi, Legalitas PWI Kembali Pulih.

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam pemulihan legalitas organisasi wartawan tertua di Indonesia.

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam pemulihan legalitas organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Menkumham menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025 yang sempat terhenti selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Munir sebelumnya resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan tersebut sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat membayangi PWI.

Ia menegaskan, fokus awal kepengurusannya adalah menuntaskan persoalan legalitas organisasi. “Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan adanya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat kembali menyatukan seluruh elemen organisasi dan mengembalikan marwah pers nasional. “Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambahnya.

Pengurus PWI Pusat menyambut baik keputusan ini. Mereka menilai pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement