Ikuti Kami :

Disarankan:

Merasa Difitnah, Pria di Kota Banjar Laporkan Balik Tuduhan Pencabulan

Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:45 WIB
Watermark
Merasa Difitnah, Pria di Kota Banjar Laporkan Balik Tuduhan Pencabulan.

Seorang pria bernama Mochamad Muksin (56), warga Desa Neglasari, Kecamatan/Kota Banjar, Jawa Barat, melaporkan balik seorang pria berinisial UK ke Polres Banjar atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Seorang pria bernama Mochamad Muksin (56), warga Desa Neglasari, Kecamatan/Kota Banjar, Jawa Barat, melaporkan balik seorang pria berinisial UK ke Polres Banjar atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

Sebelumnya, Muksin sempat dituduh melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun hasil pemeriksaan kepolisian menyatakan dirinya tidak terbukti bersalah.

“Kemarin tetap posisinya kita lapor balik,” ujar kuasa hukum Muksin, Hendrayana, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Hendrayana, laporan balik tersebut dilayangkan lantaran kliennya merasa dirugikan akibat tuduhan yang disebarkan UK. Ia menuturkan, peristiwa bermula ketika Muksin didatangi beberapa warga, termasuk UK, di rumahnya. Mereka kemudian memintanya datang ke rumah seorang warga bernama Wawan.

“Sesampainya di lokasi, klien saya secara terbuka dituduh oleh UK telah melakukan persetubuhan terhadap anak berinisial LA,” jelas Hendrayana.

Muksin membantah tuduhan itu dan menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan. Meski demikian, ia tetap dibawa ke Mapolres Banjar dan dilaporkan oleh UK. Setelah menjalani pemeriksaan, Muksin dinyatakan tidak bersalah dan dipulangkan.

Hendrayana menambahkan, kliennya sempat mengalami trauma karena adanya insiden saat proses pemeriksaan. “Kemudian kami dampingi dan klien kami ini melaporkan balik UK atas tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah. Ya meski tadinya ada target laporan lain, tapi karena ada itikad baik, persoalan itu masih kami pertimbangkan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar kepolisian mengusut tuntas laporan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Kalau saya sih pengen di-update. Sampai saat ini laporan balik yang klien kami ajukan sudah hampir semingguan, tapi pengembangan masih pada si pelapor saja,” ungkapnya.

“Saya ingin orang-orang yang turut sertanya, ada kepala dusun, RT, sampai bhabinkamtibmas, juga ditindaklanjuti, karena jika ada persoalan seperti yang klien saya alami dan pihak yang dituduh tidak mengaku, seharusnya dilepas dulu lalu dibuat laporan, bukan langsung dibawa ke kantor polisi dan diperiksa mendadak,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, membenarkan adanya laporan balik yang diajukan Mochamad Muksin.

“Iya, saat ini masih tahap penyelidikan dan masih pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement