Ikuti Kami :

Disarankan:

Motif Ekonomi Pemicu Residivis Bacok Driver GrabCar di Kota Banjar

Senin, 09 Februari 2026 | 14:06 WIB
Motif Ekonomi Pemicu Residivis Bacok Driver GrabCar di Kota Banjar
Motif Ekonomi Pemicu Residivis Bacok Driver GrabCar di Kota Banjar. Foto: Budiana Martin.

Faktor ekonomi menjadi motif seorang pria di Kota Banjar membacok seorang pengemudi GrabCar di sekitar Stasiun Kereta Api Banjar. Pelaku berinisial MRA (22) diketahui merupakan pengangguran sekaligus residivis kasus penganiayaan yang baru keluar dari penjara pada September 2025 lalu.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Faktor ekonomi menjadi motif seorang pria di Kota Banjar membacok seorang pengemudi GrabCar di sekitar Stasiun Kereta Api Banjar. Pelaku berinisial MRA (22) diketahui merupakan pengangguran sekaligus residivis kasus penganiayaan yang baru keluar dari penjara pada September 2025 lalu.

"Motif pelaku karena faktor ekonomi," ungkap Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro saat menggelar konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (9/2/2026).

Didi menjelaskan, korban bernama Herliyadi mengalami luka sobek di pipi sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Korban sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kini bisa menjalani rawat jalan,” kata dia.

Menurut Didi, peristiwa tersebut bermula dari upaya pemerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban di sekitar simpang tiga dekat stasiun. Saat permintaan uang tidak ditanggapi, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan membacok korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Berkat laporan masyarakat dan informasi di lapangan, pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Banjar hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian. Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 482 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” jelas Didi.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement