Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 23 April 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Kebakaran melanda sebuah pabrik pengolahan kayu yang terletak di Kampung Leuwianyar, RT 01 RW 21, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (15/6/2025) siang.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Kebakaran melanda sebuah pabrik pengolahan kayu yang terletak di Kampung Leuwianyar, RT 01 RW 21, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (15/6/2025) siang.
Salah seorang warga setempat, Asep Ridwan, menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, warga melihat kepulan asap tebal dari bangunan belakang pabrik kayu.
“Awalnya kami mengira asap itu berasal dari pembakaran ban bekas. Tapi setelah dicek, ternyata bangunan belakang pabrik kayu sudah terbakar,” ujarnya.
Warga kemudian segera menghubungi pemilik pabrik dan meminta bantuan dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya.
Tak berselang lama, petugas Damkar bersama tim dari BPBD Kota Tasikmalaya tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Sejumlah warga juga turut membantu dengan peralatan seadanya.
"Karena lokasinya berada di permukiman padat penduduk, warga spontan ikut membantu pemadaman dengan air dari kamar mandi pabrik dan suplai dari armada damkar," kata Asep.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan. Proses pendinginan masih berlangsung dan pihak berwenang masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Empat pria yang menjadi pelaku penganiayaan dan penjemputan paksa terhadap pedagang bakso di Jalan Cieuteung, Kecamatan Cihideung resmi mengenakan baju tahanan oranye. Keempat tersangka berinisial M, G, R, dan F tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna mempertanggungjawabkan aksi main hakim sendiri yang mereka lakukan.