Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 23 April 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Di tengah maraknya kontroversi terkait fenomena sound horeg di berbagai wilayah Indonesia, Paguyuban Dulur Sound System Cikatomas (DSSC) Tasikmalaya menggelar acara silaturahmi bertajuk “Nyetel Bareng dalam Rangka Anniversary ke-4”.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Di tengah maraknya kontroversi terkait fenomena sound horeg di berbagai wilayah Indonesia, Paguyuban Dulur Sound System Cikatomas (DSSC) Tasikmalaya menggelar acara silaturahmi bertajuk “Nyetel Bareng dalam Rangka Anniversary ke-4”.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Lapangan Gebang, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, mulai Sabtu (23/8/2025) hingga Minggu (24/8/2025).
Acara ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai daerah seperti Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Pangandaran, bahkan biasanya hadir juga peserta dari Bandung.
Lomba SPL dan Live Mixing
Dalam rangkaian acara, digelar dua kompetisi utama, yaitu Lomba SPL (Sound Pressure Level) dan Lomba Live Mixing. Untuk SPL, peserta dibagi menjadi dua kelas yakni Built Up dan Lokal, dengan batasan VC maksimal 5,5 inci dan midle 10–12 inci. Musik disediakan oleh panitia, dan pemenang ditentukan dari tingkat kekencangan suara.
Sementara itu, dalam kategori Live Mixing, peserta juga dibagi menjadi dua kelas. Setiap peserta harus melakukan mixing dari file multitrek menggunakan mixer 12 channel. Kualitas hasil mixing akan dinilai oleh juri yang berasal dari Kota Tasikmalaya.
Pendaftaran terbuka untuk umum dengan biaya Rp200 ribu per peserta. Hingga hari pertama, telah terdaftar sekitar 30 peserta, dengan target mencapai 40 peserta.
Uniknya, hadiah utama lomba SPL adalah seekor kambing, yang disediakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus hiburan khas lokal.
“Acara ini untuk silaturahmi antar pecinta dan pegiat sound system. Bukan untuk adu gengsi atau rebutan job. Kita bermain dengan aturan,” ujar H. A Edo Suseno, panitia penyelenggara.
Tegaskan Beda dengan Sound Horeg
Edo menegaskan bahwa kegiatan ini berbeda dengan sound horeg yang kerap viral dari wilayah Jawa Timur. Menurutnya, DSSC menjalankan kegiatan secara tertib, dengan izin dan dukungan dari aparat setempat.
“Jangan menstigmakan kami dengan sound horeg yang mengganggu itu. Kami berkoordinasi penuh dengan pihak desa, camat, Kapolsek, Danramil, semua mendukung. Malah mereka nonton ke sini,” katanya.
Selain lomba, acara juga diisi dengan demo produk sound system dari berbagai merek dan hasil rakitan lokal, yang dikemas seperti pameran mini.
Fenomena sound horeg belakangan ini menuai penolakan dari masyarakat di beberapa daerah. Salah satunya, Polresta Malang Kota resmi melarang segala bentuk kegiatan sound horeg karena dinilai mengganggu kenyamanan warga.
“Pertimbangannya mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, pada 16 Juli 2025.
Larangan ini muncul menyusul sejumlah aduan terkait kebisingan, gangguan ibadah, belajar, hingga insiden kericuhan di lapangan. Salah satunya terjadi di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, saat warga terlibat bentrok dengan peserta konvoi sound horeg.
Mengembalikan Esensi Komunitas
Di sisi lain, DSSC berharap melalui acara seperti ini, citra komunitas sound system bisa lebih positif. Mereka ingin menunjukkan bahwa hobi sound system bisa menjadi ajang kreativitas, edukasi teknis, dan memperkuat jaringan antarpegiat, bukan sekadar adu keras suara tanpa aturan.
“Alhamdulillah sejak ada paguyuban ini, setiap ada acara ke luar kota kami saling bantu. Intinya silaturahmi, bukan persaingan,” tutup Edo.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Empat pria yang menjadi pelaku penganiayaan dan penjemputan paksa terhadap pedagang bakso di Jalan Cieuteung, Kecamatan Cihideung resmi mengenakan baju tahanan oranye. Keempat tersangka berinisial M, G, R, dan F tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna mempertanggungjawabkan aksi main hakim sendiri yang mereka lakukan.