TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Setelah sempat ditutup akibat insiden BBM jenis Pertalite tercampur air, SPBU 34.46109 yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Padayungan, Kota Tasikmalaya, kini resmi beroperasi kembali. Kepastian ini didapat setelah dilakukan pengecekan akhir oleh tim gabungan pada Senin (22/12/2025) siang.
Tim gabungan yang terdiri dari Pertamina, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, serta Metrologi Legal Dinas KUMKM Perindag, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin pengisian. Hasil analisa menyatakan bahwa sarana dan prasarana di SPBU tersebut kini telah memenuhi standar keamanan dan kualitas.
"Hari ini kita melihat hasil analisa pemeriksaan setelah dilakukan perbaikan atas kejadian bahwa dinyatakan Minggu ini sudah sesuai dan kemudian bisa dibuka untuk kebutuhan masyarakat kembali," ujar Sales Brand Manager wilayah Tasikmalaya-Pangandaran, Faizal Fahd.
Faizal menjelaskan bahwa penghentian operasional mesin Pertalite di SPBU tersebut dilakukan sejak 3 November lalu guna proses perbaikan total. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi sisa kandungan air yang merugikan konsumen.
"Sudah dinyatakan tidak ada kandungan air, jadi selama kita cek dan dikasikan tadi di setiap pompa Pertalite memang sudah dinyatakan clean and clean tidak ada air," tegas Faizal.
Ia juga menambahkan bahwa Pertamina akan memperketat pengawasan melalui pengecekan berkala, terlebih saat ini tengah memasuki masa Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemilik SPBU 34.46109, Toni Teni Sasungka, menyampaikan permohonan maaf dan rasa terima kasihnya kepada pihak Pertamina atas bimbingan selama masa perbaikan. Menurutnya, insiden tersebut murni disebabkan oleh faktor teknis akibat usia fasilitas.
"Kami kejadian kemarin mungkin satu pembelajaran besar buat kami, memperbaiki diri, lebih disiplin, dan lebih baik lagi," tutur Toni.
Ia mengungkapkan, kebocoran terjadi karena ada komponen alat yang sudah termakan usia, mengingat SPBU tersebut telah beroperasi selama lebih dari 20 tahun.
"Karena SPBU ini sudah 20 tahun lebih mungkin ada masanya, mungkin kurang pemeriksaan dan masuk air," bebernya.
Toni mengaku mengalami kerugian materiil yang cukup signifikan selama masa penutupan dan perbaikan. Meski demikian, pihaknya telah merampungkan seluruh kewajiban kepada konsumen yang terdampak saat insiden terjadi.
"Kalau dihitung mungkin ada sekitar Rp50 sampai 60 juta termasuk perbaikan juga, dan ganti rugi kepada 15 orang pengendara," pungkas Toni.
Kini, masyarakat Kota Tasikmalaya sudah dapat kembali melakukan pengisian BBM di SPBU Padayungan dengan jaminan kualitas yang telah diverifikasi oleh otoritas terkait.