Ikuti Kami :

Disarankan:

Pelayanan Kantor Imigrasi Tasikmalaya Pindah Sementara ke Mal TransMart Karena Renovasi Gedung

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 10:11 WIB
Pelayanan Kantor Imigrasi Tasikmalaya Pindah Sementara ke Mal TransMart Karena Renovasi Gedung
Pelayanan Kantor Imigrasi Tasikmalaya Pindah Sementara ke Mal TransMart Karena Renovasi Gedung. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Ahdan Ashari

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya mengumumkan pemindahan sementara ruang pelayanan keimigrasian ke Mal TransMart di Jalan Ir. H. Juanda No. 82, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya mengumumkan pemindahan sementara ruang pelayanan keimigrasian ke Mal TransMart di Jalan Ir. H. Juanda No. 82, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Pemindahan ini akan berlaku mulai Senin, 5 Agustus 2024 mendatang.

Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Suryono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena gedung kantor sedang menjalani renovasi.

"Mulai Senin, 5 Agustus 2024, seluruh pelayanan keimigrasian, termasuk pelayanan paspor, izin tinggal, dan pelayanan informasi, kami pindahkan ke Mal TransMart hingga renovasi gedung kantor selesai," jelas Suryono.

Suryono menambahkan bahwa pemohon paspor yang telah mengajukan permohonan melalui Aplikasi M-Paspor dapat langsung datang ke Mal TransMart dengan membawa seluruh berkas lengkap.

Selain itu, WNA atau penjamin WNA yang ingin mengajukan permohonan izin tinggal baru, perpanjangan izin tinggal, mutasi alamat, dan layanan lainnya, juga dapat langsung menuju ruang pelayanan keimigrasian bagi WNA di Mal TransMart.

"Kami mohon maaf sekaligus meminta dukungan masyarakat atas pemindahan sementara ruang pelayanan Kantor Imigrasi Tasikmalaya ini. Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik keimigrasian," ujar Suryono.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement