Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Banjar Gelar Operasi Gabungan Tiga Hari, 1.509 Kendaraan Diperiksa

Kamis, 13 November 2025 | 16:01 WIB
Pemkot Banjar Gelar Operasi Gabungan Tiga Hari, 1.509 Kendaraan Diperiksa
Pemkot Banjar Gelar Operasi Gabungan Tiga Hari, 1.509 Kendaraan Diperiksa.

Pemerintah Kota Banjar bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor selama tiga hari berturut-turut, mulai 11 hingga 13 November 2025.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kota Banjar bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor selama tiga hari berturut-turut, mulai 11 hingga 13 November 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Hingga Kamis pagi, tercatat sebanyak 1.509 kendaraan telah diperiksa dalam operasi yang melibatkan personel gabungan dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Kepolisian, Subdenpom III/2-4 Banjar, serta Jasa Raharja.

Adapun rincian kendaraan yang diperiksa meliputi 1.140 unit sepeda motor dan 369 unit mobil. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi melalui layanan Samsat Keliling (Samling).

Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, menyebutkan bahwa kehadiran layanan Samling menjadi strategi efektif dalam memudahkan masyarakat melunasi kewajiban pajaknya.

“Respon pemilik kendaraan cukup positif, terbukti dengan adanya pembayaran langsung tunggakan pajak di lokasi,” ujar Benny, Kamis (14/11/2025).

Menurut Benny, potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Banjar mencapai sekitar 67 ribu unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 7 ribu kendaraan atau sekitar 10 persen masih tergolong KTMDU.

“Operasi seperti ini merupakan langkah terstruktur untuk menurunkan angka KTMDU secara signifikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Jody Kusmajadi, menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut turut mendukung peningkatan penerimaan daerah.

“Hingga 31 Oktober 2025, Pemerintah Kota Banjar telah menerima bagian dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor sekitar Rp8,3 miliar sejak Januari 2025,” ungkap Jody.

Pelaksanaan operasi dilakukan secara bergilir di beberapa titik dengan arus kendaraan tinggi. Hari pertama digelar di Jalan Parungsari, hari kedua di Pertigaan Djarum, dan hari terakhir di wilayah Doboku.

Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan, khususnya untuk memastikan kelengkapan dokumen seperti STNK sebagai bukti pembayaran pajak. Pendekatan yang digunakan lebih bersifat edukatif daripada represif. Pemilik kendaraan yang belum membayar pajak diarahkan untuk melunasinya langsung di lokasi.

Menurut Jody, operasi ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan pajak, tetapi juga upaya menciptakan ketertiban administrasi dan keselamatan berlalu lintas.

“Langkah ini vital bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat, sekaligus memastikan kepemilikan kendaraan yang sah di jalan raya,” katanya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement