TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berencana mengarahkan pegawai non ASN di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi tenaga profesional.
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara, menyampaikan hal tersebut setelah pihaknya menerima balasan surat rekomendasi dari Kementerian PANRB terkait status kategori R4 yang berjumlah 830 orang dari berbagai instansi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
"Penafsirannya waktu kita ke KemenPANRB yang non ASN di BLUD lebih diarahkan bukan menjadi P3K tapi menjadi tenaga profesional itu," kata Gun Gun, Selasa (12/8/2025).
Ia menjelaskan, pengalihan status menjadi tenaga profesional dilakukan karena BLUD memiliki struktur anggaran dan kebutuhan tenaga yang berbeda dibandingkan dinas lainnya.
"Karena memang ketika dibahas struktural anggaran meskipun Pemkot dengan dinas itu berbeda yang lain. Kan yang BLUD mah mengelola keuangan sendiri hingga kepegawaian," ujarnya.
Gun Gun menambahkan, jumlah pegawai kategori R4 yang akan diproses lebih lanjut mencapai 830 orang, mayoritas berasal dari BLUD.
"Memang muncul yang namanya R4 itu kan tidak ada data base tapi ikut seleksi, kan yang BLUD itu ikut seleksi, dan itu harus memastikan apakah BLUD juga bisa. Karena kenapa dulu dikecualikan dan tidak didata yang BLUD itu," ungkapnya.
"Kan kita tetap harus ada pegangan dasar hukumnya BLUD bisa jadi R4 dan diusulkan, kan kita dengan pak wali permintaannya tertulis," sambungnya.
Meski berharap status pegawai kategori R4 dapat ditingkatkan, Gun Gun menegaskan pihaknya tetap harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kalau kita pengennya bisa, cuma kita harus taat aturan, kan yang buat aturan pusat bukan daerah, meskipun keuangan dibebankan ke daerah," tandasnya.