TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – PT Pertamina (Persero) melalui Sales Brand Manager wilayah Tasikmalaya hingga Pangandaran, Faizal Fahd, menyatakan permohonan maaf dan memastikan akan memberikan ganti rugi kepada konsumen yang kendaraannya mogok akibat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.46109, Jalan Perintis Kemerdekaan Padayungan, Kota Tasikmalaya. Pihak Pertamina juga telah membuka posko aduan di lokasi tersebut.
Insiden ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial pada Sabtu (1/11/2025) malam. Video itu memperlihatkan seorang pengendara motor yang mengeluhkan kendaraannya mogok dan menunjukkan botol berisi cairan bening yang diduga air, hasil kurasan dari tangki motornya, setelah mengisi Pertalite di SPBU tersebut.
Dalam video tersebut, terdengar keluhan dari pria yang diduga pemilik motor, "Kumaha ieu, maenya bensin kieu warna na? (Gimana ini, masa bensin gini warnanya?)."
Ia juga mengungkapkan kekesalannya karena motornya mogok. "Kumaha ieu motor kot nepi ka mogok (Gimana ini motor sampai mogok)."
Menanggapi kehebohan di masyarakat, pada Senin (3/10/2025), Pertamina Tasikmalaya bersama jajaran Tipidter Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, dan UPT Metrologi Legal Dinas KUMKM Perindag langsung melakukan pengecekan ke SPBU 34.46109.
Setelah pengecekan, Pertamina membenarkan adanya temuan kandungan air dalam BBM jenis Pertalite yang dijual.
"Kami melakukan penutupan sementara penyaluran Pertalite di jalur motor ini dengan menanggapi keluhan dan membuka posko aduan kepada masyarakat," ujar Faizal Fahd kepada wartawan.
Faizal menjelaskan bahwa insiden ini merupakan ketidaksengajaan dan dipicu oleh malfungsi pada sistem penyimpanan BBM di SPBU.
"Pada Sabtu kemarin, terdapat hujan cukup deras dan SPBU ini terdapat malfungsi pada bagian penyimpanan. Dan benar pas kita cek di bagian Pertalite untuk motor memang tercampur air," ungkapnya.
Perbedaan kualitas BBM antara jalur motor (terkontaminasi air) dan jalur mobil (murni) dijelaskan Faizal karena adanya perbedaan instalasi pipa menuju pompa atau dispenser di kedua jalur tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pertamina menegaskan akan mengganti biaya yang timbul bagi konsumen yang terlanjur mengisi Pertalite tercampur air di lokasi tersebut.
"Bagi konsumen yang terlanjur mengisi bisa langsung ke SPBU Perintis 34.46109. Kita buka posko aduan konsumen dan untuk biaya yang timbul bisa langsung diganti," terangnya.
Faizal menambahkan bahwa pihaknya akan segera memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kami dari Pertamina menyatakan permohonan maaf kepada semua konsumen yang telah melakukan pengisian Pertalite di SPBU Perintis," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Metrologi Legal Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Yana Mulyana, menyatakan pihaknya hanya membantu dari segi pengukuran kuantitas dan tidak memiliki kewenangan lebih lanjut. Ia juga menyebut sulit untuk mengukur persentase pasti kandungan air dalam Pertalite tersebut saat ini.