Perkuat Layanan UMKM Priangan Timur, JNE Resmikan Kantor Cabang Baru di Tasikmalaya
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Disarankan:
Polres Tasikmalaya Kota mulai menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kota Tasikmalaya.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Polres Tasikmalaya Kota mulai menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kota Tasikmalaya. Sejumlah pengendara ditindak dalam operasi ini.
Razia gabungan antara Satlantas dan Samapta Polres Tasikmalaya Kota dilakukan di Jalan Baru Lingkar Utara, Kecamatan Purbaratu, tepatnya di dekat Jembatan Ciloseh, pada Selasa (1/10/2024) sore.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa banyak pengendara motor yang kabur saat mengetahui adanya razia, terutama mereka yang menggunakan knalpot brong. Salah satu personel kepolisian bahkan terjatuh saat mencoba menghentikan pengendara yang melarikan diri.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Cecep Bambang, menyatakan bahwa razia ini dilakukan atas perintah Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, untuk mencegah terulangnya insiden serupa yang telah terjadi sebelumnya.
"Razia ini bertujuan untuk menertibkan, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga kondusivitas, terutama mengingatkan anak-anak mereka agar tidak menjadi pelaku atau korban kejadian serupa," ujar Kompol Cecep di lokasi.
Hingga pukul 17.00 WIB, polisi telah mengamankan sekitar 15 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
"Sampai saat ini, sekitar 15 kendaraan sudah diamankan dan akan dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.
Kompol Cecep juga menjelaskan bahwa razia ini akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu sesuai instruksi Kapolres.
"Operasi ini akan terus berlangsung selama dua minggu ke depan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengendara yang tidak memiliki SIM akan dikenai sanksi tilang. "Jika pengendara tidak memiliki SIM, kami akan melakukan penilangan. Selain itu, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau tidak memiliki plat nomor akan dibawa ke Polres untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Meski banyak pengendara yang kabur dan membahayakan petugas, pihak kepolisian memilih untuk tidak melakukan pengejaran.
"Kami tetap mengimbau dan tidak melakukan pengejaran agar tidak menimbulkan korban. Namun, setidaknya hal ini memberikan efek jera dan psikologis bagi para pengendara, bahwa Polres Tasikmalaya Kota sedang melakukan penertiban kendaraan," pungkasnya.
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Surat Izin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.