TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Tim gabungan dari Polri dan instansi lainnya memasang garis polisi di lokasi-lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (10/11/2025).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya bersama instansi lainnya melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi tambang yang disinyalir ilegal. Pengecekan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat dan adanya video penambangan emas ilegal yang sempat viral di media sosial.
“Hari ini tim gabungan melakukan pengecekan di lokasi tambang yang diduga masih beroperasi di Karangjaya. Memang di sana tidak ditemukan aktivitas (penambangan) dan kita memasang police line di bekas lokasi tambang,” kata AKBP Moh Faruk, kepada NewsTasikmalaya.com, Senin (10/11/2025).
Selain memasang garis polisi, pihak kepolisian juga memasang spandung larangan penambangan emas ilegal. “Kita juga memasang himbauan tidak boleh melakukan penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Kita juga terus melakukan pemantauan jangan sampai beraktivitas kembali,” ujar AKBP Faruk.
Perwira dengan melati dua di pundaknya tersebut menegaskan, bahwa di lokasi penambangan emas tersebut terdapat bekas-bekas bangunan yang diduga sebagai tempat pengolahan emas hasil penambangan yang tidak memiliki izin. “Memang ada bekas-bekas bangunan di sana yang diduga tempat pengolahana tambang emas ilegal,” ungkapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atau mau diajak untuk melakukan penambangan emas ilegal. “Ini didugukung oleh warga dan kami mendapatkan informasi dari warga danviral di medsos. Jadi kepada masyarakat, yang pertama terima kasih, yang kedua jangan mau terprovokasi oleh penambang ilegal untuk melakukan kegiatan penambangan karena harus ada izinnya. Jangan mau dihasut oleh penambang ilegal atau orang-orang yang bisa mengurus perizinannya. Silahkan ditempuh dulu mekanisme perizinannya, jangan nambang dulu,” pungakasnya.