Perkuat Layanan UMKM Priangan Timur, JNE Resmikan Kantor Cabang Baru di Tasikmalaya
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Disarankan:
Nama Mak Eroh dikenal luas sebagai sosok perempuan tangguh asal Kampung Pasirkadu, Desa Santana Mekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Nama Mak Eroh dikenal luas sebagai sosok perempuan tangguh asal Kampung Pasirkadu, Desa Santana Mekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Julukan “Si Tangan Besi” disematkan padanya karena kegigihan luar biasa dalam menggali saluran air seorang diri demi mengatasi krisis air di kampungnya.
Kisah perjuangan Mak Eroh dimulai pada tahun 1987. Dengan hanya bermodalkan alat seadanya seperti cangkul dan linggis, ia mulai menggali saluran air dari hutan belantara menuju kampung.
Di awal usahanya, banyak warga yang mencibir dan menganggap usahanya mustahil berhasil. Namun perlahan, setelah saluran mulai mendekati pesawahan, warga mulai tersentuh dan turut membantu.
Mak Eroh menghabiskan sekitar 100 cangkul selama proses pengerjaan saluran sepanjang 6 kilometer. Jalur yang ia lewati bukan jalur biasa, melainkan medan curam, tebing terjal, dan hutan rimba.
Berkat ketekunan dan keberaniannya, air akhirnya berhasil mengalir ke kampung. Kehadirannya menyelamatkan pertanian dan kehidupan warga yang sebelumnya terdampak kekeringan.
Atas jasanya yang luar biasa, Mak Eroh dianugerahi penghargaan Kalpataru oleh Presiden Soeharto pada tahun 1988, serta penghargaan lingkungan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1989.
Kini, meski namanya mulai jarang terdengar, semangat dan perjuangan Mak Eroh tetap hidup. Tugu Mak Eroh yang berdiri di Alun-Alun Kota Tasikmalaya menjadi simbol penghormatan dan inspirasi abadi bagi generasi penerus.
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Surat Izin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.