TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Rani Permayani, istri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra, memutuskan mundur dari kepengurusan Tim Penggerak (TP) PKK Kota Tasikmalaya. Rani yang menjabat sebagai Ketua I TP PKK Kota Tasikmalaya mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sejak sekitar dua bulan lalu.
Namun hingga kini, pengunduran diri tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya, Elvira Kamarrow Putri.
"Iya betul, sudah sejak lama memundurkan diri, cuma belum mendapatkan persetujuan dari ibu ketua," kata Rani saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026) pagi.
Rani menegaskan, keputusannya untuk mundur tidak berkaitan dengan persoalan internal maupun dinamika kepengurusan PKK. Ia menyebut komunikasi dengan jajaran pengurus, termasuk Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya, tetap terjalin dengan baik.
"Memutuskan untuk mundur karena permintaan Aa juga, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan saya sendiri yang harus membatasi aktivitas di ruang publik maupun organisasi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini dirinya rutin menjalani terapi ke Bogor sehingga harus membagi waktu dan energi secara ketat. Kondisi tersebut membuatnya kesulitan mengikuti ritme kegiatan PKK yang menuntut kehadiran fisik dan kesiapan penuh dalam berbagai agenda.
"Itu yang membuat saya memilih mundur, karena sangat sulit mengikuti ritme kegiatan PKK yang menuntut kehadiran fisik dan kesiapan penuh," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra membenarkan keputusan tersebut telah dibicarakan bersama keluarga. Ia menyebut aktivitas sang istri memang perlu dibatasi untuk sementara waktu ke depan.
"Saya tidak berani menjelaskan detailnya, tapi sakitnya lumayan berat. Kalau kecapekan itu jadi masalah. Jadi memang harus dikurangi aktivitasnya. Sekarang lebih banyak di kebun, karena faktor udara juga salah satu penunjang pemulihan," ujar Diky.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TP PKK Kota Tasikmalaya terkait tindak lanjut pengunduran diri Rani Permayani dari kepengurusan.