Ikuti Kami :

Disarankan:

Ratusan Guru PAI di Kota Banjar Tuntut Pencairan TPG Empat Bulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 07:45 WIB
Ratusan Guru PAI di Kota Banjar Tuntut Pencairan TPG Empat Bulan
Ratusan Guru PAI di Kota Banjar Tuntut Pencairan TPG Empat Bulan. Foto: Martin.

Seratus lebih guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK di Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Senin (15/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama empat bulan terakhir.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Seratus lebih guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK di Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Senin (15/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama empat bulan terakhir.

Dalam aksinya, para guru menuntut pencairan TPG periode September hingga Desember 2025. Mereka menegaskan akan melanjutkan aksi ke Kementerian Agama RI bahkan menempuh jalur hukum apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Perwakilan Guru PAI SMA Kota Banjar, Agus Saepudin, mendesak agar Kemenag Kota Banjar segera memberikan kepastian pembayaran. Ia menegaskan batas waktu pencairan TPG paling lambat 20 Desember 2025.

“TPG PAI dari September sampai Desember harus segera dicairkan paling lambat 20 Desember,” ujarnya.

Selain itu, para guru juga menuntut kejelasan pembayaran TPG ke-13 dan ke-14 untuk periode 2023–2024 serta 2025–2026 yang hingga kini belum terealisasi.

Agus menjelaskan, keterlambatan pembayaran selama ini disebut-sebut terjadi akibat pengalihan anggaran untuk penyetaraan ASN PPPK yang baru diangkat. Namun, alasan tersebut dinilai tidak adil bagi guru PAI di sekolah umum.

Ia menyoroti adanya ketimpangan perlakuan antara guru madrasah di bawah satuan kerja Kemenag dengan guru PAI di sekolah umum. Menurutnya, guru madrasah menerima TPG secara rutin, sementara guru PAI kerap mengalami keterlambatan.

“Tidak boleh ada diskriminasi. Guru madrasah rutin menerima TPG, sementara guru PAI di sekolah umum selalu tertunda,” tegasnya.

Selain pencairan TPG, massa aksi juga mendesak Kemenag Kota Banjar untuk mengevaluasi tata kelola perencanaan anggaran TPG PAI dalam sistem Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

“Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami siap melakukan aksi lanjutan atau menempuh jalur hukum,” tambah Agus.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Banjar, Ahmad Mubarir, mengakui bahwa keterlambatan pembayaran TPG disebabkan keterbatasan anggaran. Ia menyebut pihaknya telah mengajukan penambahan anggaran ke Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat sejak Agustus 2025.

“Kekurangannya masuk anggaran tambahan. Pengajuan sudah kami lakukan sejak Agustus, namun sampai sekarang belum terealisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada kondisi normal pembayaran TPG dilakukan paling lambat pertengahan Desember. Namun, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan waktu pencairan bagi guru PAI di sekolah umum.

“Biasanya dibayarkan paling lambat tanggal 15, tapi untuk sekarang memang belum bisa dipastikan,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement