TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kota Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (30/9/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan kebijakan pengangkatan PPPK atau pegawai paruh waktu antara instansi di bawah Kementerian Pendidikan dan lembaga di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam aksi tersebut, para guru membawa bendera PGMI, spanduk, serta poster bertuliskan tuntutan mereka. Beberapa di antaranya berbunyi “PPPK Bukan Hanya untuk Negeri, Guru Swasta Juga Layak Dilindungi” dan “Kami Harus S1 Tapi Gaji Kami di Bawah Pembantu”.
Sebelum menyampaikan orasi, massa aksi memberikan setangkai bunga mawar merah kepada pimpinan dan anggota DPRD dari setiap fraksi sebagai simbol aspirasi damai.
Aspirasi PGMI Kota Tasikmalaya
Ketua PGMI Kota Tasikmalaya, Asep Rizal, meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI, BKD, dan Kemenpan-RB untuk membahas nasib ribuan guru honorer madrasah yang belum tersentuh kebijakan pemerintah.
“Ada ribuan guru honorer yang hari ini tidak tersentuh kebijakan, baik soal PPPK paruh waktu, sertifikasi, maupun inpasing. Semua ada di bawah Kementerian Agama. Kami bergerak bukan hanya di Kota Tasik, tetapi serentak di seluruh Indonesia,” tegas Asep.
Ia menambahkan, Pemkot Tasikmalaya seharusnya hadir dan ikut mendampingi perjuangan guru honorer, minimal dengan menjembatani aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
Saat ini, sekitar 3.200 guru tergabung di PGMI Kota Tasikmalaya, namun hanya 200 yang berstatus PNS. Sisanya masih berjuang dengan status honorer, gaji rendah, dan tanpa kepastian regulasi.
“Gaji guru honorer hanya Rp300 ribu per bulan, itu pun dibayar tiga bulan sekali. Yang sudah sertifikasi mendapat Rp1,5 juta, sementara yang inpasing Rp2,5 juta. Kami berharap ada regulasi yang jelas agar kegelisahan ini hilang,” jelasnya.
Respons DPRD Kota Tasikmalaya
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menegaskan pihaknya siap memfasilitasi pertemuan PGMI dengan Komisi VIII DPR RI maupun BKN. Menurutnya, guru madrasah memiliki tuntutan spesifik yang harus segera ditindaklanjuti.
“Ada enam poin tuntutan, salah satunya mendesak pemerintah membuka formasi afirmasi PPPK khusus bagi guru swasta yang mengabdi di madrasah. Selain itu, mereka menuntut subsidi gaji, tunjangan, dan jaminan sosial dari APBN atau APBD,” kata Aslim.
Ia berjanji akan segera mengkoordinasikan agenda tersebut bersama pemerintah kota, BKN, dan DPR RI dalam waktu dekat.
“Mereka minta seminggu ini bisa bertemu BKN dan Komisi VIII. Kami akan bergerak cepat untuk mengawal aspirasi guru madrasah ini,” tambahnya.
Usai aksi, pimpinan dan perwakilan fraksi DPRD Kota Tasikmalaya menandatangani nota kesepahaman untuk memperjuangkan kesejahteraan serta pengakuan guru swasta sebagai wujud keadilan sosial.