Ikuti Kami :

Disarankan:

Seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Lulus Verifikasi KPU

Minggu, 15 September 2024 | 05:43 WIB
Seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Lulus Verifikasi KPU
Seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Lulus Verifikasi KPU. Foto: NewsTasikmalaya.com/Indra S

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah mengonfirmasi bahwa ketiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertanding dalam pemilihan serentak 2024 memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah mengonfirmasi bahwa ketiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertanding dalam pemilihan serentak 2024 memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa ketiga paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

"Hasil verifikasi menunjukkan bahwa ketiga bakal pasangan calon ini memenuhi syarat," ujarnya pada Sabtu (14/9/2024).

Ami menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah mengumumkan hasil verifikasi kepada masyarakat dan menunggu tanggapan dari publik.

"Kami akan mengumumkan hasil verifikasi ini kepada masyarakat dan menunggu tanggapan, baik yang disampaikan secara online maupun langsung ke kantor KPU, mulai dari tanggal 15 September hingga 18 September," jelasnya.

Setelah menerima tanggapan masyarakat, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap setiap tanggapan yang masuk.

"Kami akan mengklarifikasi kebenaran dari tanggapan tersebut. Semua tanggapan akan diterima dan diproses sesuai prosedur," tambah Ami.

Ketiga paslon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Ade Sugianto - Iip Miftahul Paos, Cecep Nurul Yakin - Asep Sopari Alayubi, dan Iwan Saputra - Dede Muksit Aly ZA.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement