TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Isu larangan bagi peserta berhijab dalam ajang Karnaval SCTV di Kota Tasikmalaya sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya segera memfasilitasi pertemuan antara pihak SCTV dan perwakilan sanggar lokal untuk melakukan klarifikasi dan mencari kejelasan.
Pertemuan berlangsung di Saung Toncom dan Maqha, Jalan Lukmanul Hakim, Kecamatan Cihideung, Rabu (22/10/2025) malam. Forum itu dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Deddy Mulyana, serta perwakilan kedua belah pihak.
Hasil tabayun menunjukkan bahwa SCTV tidak pernah mengeluarkan larangan bagi talent berhijab untuk tampil. Pihak stasiun televisi tersebut menjelaskan bahwa saran agar penampilan dibawakan oleh peserta yang tidak berhijab semata-mata dimaksudkan untuk menjaga marwah perempuan berhijab, karena jenis tarian yang akan ditampilkan adalah dance modern yang sedang tren di kalangan Gen Z.
Setelah dialog terbuka dilakukan, kedua pihak sepakat bahwa isu yang beredar hanyalah bentuk miskomunikasi.
“Sebagai tindak lanjut, program lomba dance yang semula direncanakan akhirnya ditiadakan,” kata pihak SCTV, dikutip dari keterangan resmi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tasikmalaya, Kamis (23/10/2025) pagi.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, mengapresiasi langkah cepat kedua pihak yang menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan terbuka. Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang baik,” ujar Diky.
Karnaval SCTV akan digelar di kawasan Eks Terminal Cilembang pada 25–26 Oktober 2025, dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-24 Kota Tasikmalaya.