TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Seorang ibu rumah tangga lansia bernama Yati (71), ditemukan meninggal dalam posisi mengambang di pinggir Sungai Cikidang, Kampung Bojong, Desa Sukamantri, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/4/2026) siang sekira pukul 13.05 WIB.
Korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Minggu pagi setelah pamit pergi dari rumah untuk mengantarkan makanan bagi suaminya yang sedang bekerja di sawah.
Pamapta 3 Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Iyan Budi Hermanto, membenarkan adanya peristiwa penemuan jasad tersebut. Menurutnya, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Yudi yang saat itu sedang mencari ikan di sungai.
"Saksi menemukan korban dalam posisi mengambang di pinggir sungai, kemudian segera memberitahu warga dan pihak keluarga yang selanjutnya melaporkan kepada kami," ujar Ipda Iyan Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin sore.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban berangkat dari rumah pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 08.00 WIB. Tujuannya adalah mengantarkan sarapan untuk sang suami di sawah. Namun, hingga sore hari pukul 16.30 WIB, sang suami kembali ke rumah dan menanyakan keberadaan istrinya karena korban ternyata tidak pernah sampai di lokasi tujuan.
Keluarga bersama warga sekitar sempat melakukan pencarian hingga malam hari, namun hasilnya nihil, sampai akhirnya jasad korban ditemukan keesokan harinya di aliran Sungai Cikidang oleh saksi yang melintas.
Piket Siaga Reskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Identifikasi dan petugas Puskesmas Ciawi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban di rumah duka.
Berdasarkan pemeriksaan dr. Muhammad Musthofa Kamil dari Puskesmas Ciawi, diperoleh fakta-fakta sebagai berikut:
* Tidak ditemukan adanya luka memar atau tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
* Kondisi kulit mayat tampak keriput, diduga kuat akibat terendam air dalam waktu lama, diperkirakan sekitar 12 jam.
* Korban diduga terjatuh ke sungai saat perjalanan. Pihak keluarga menyebutkan bahwa korban sudah berusia lanjut dan mulai mengalami penurunan daya ingat (pikun).
Ipda Iyan Budi Hermanto menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi.
"Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan keberatan autopsi dan menerima ini sebagai takdir. Jenazah kini telah diserahkan sepenuhnya kepada keluarga untuk proses pemakaman," pungkas Ipda Iyan.