Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Banjar, Selasa (26/8/2025), sebagai bagian dari Program Zero Barang Bukti dan Rampasan yang digelar sejak Januari hingga Agustus 2025.
Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Dari Narkotika hingga Identitas Digital
Banjar Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:47 WIB
