Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk badan hukum dan nomenklatur Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Galuh Ciamis menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis.
Raperda Disetujui DPRD, Bupati Ciamis Harapkan Perseroda BPR Galuh Jadi Motor Ekonomi Daerah
Ciamis Senin, 29 Desember 2025 | 18:15 WIB
