Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penculikan bayi laki-laki berusia dua bulan yang terjadi di kawasan Masjid Agung Singaparna. Pelaku yang teridentifikasi berinisial WR (41) diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Cianjur kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.
Polisi Bekuk Penculik Bayi di Tasikmalaya, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam Setelah Kabur ke Cianjur
Tasikmalaya Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:49 WIB
