Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Ia melarang keras penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik maupun liburan selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Tegas! Wali Kota Tasikmalaya Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik dan Libur Nataru
Tasikmalaya Kamis, 25 Desember 2025 | 10:06 WIB
