Konten kreator asal Tasikmalaya berinisial SL kini harus menghadapi proses hukum serius setelah dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus dugaan child grooming yang menjeratnya.
Jadi Tersangka, SL Dijerat UU Perlindungan Anak dan Terancam 10 Tahun Penjara
Tasikmalaya Selasa, 27 Januari 2026 | 22:58 WIB
