Polsek Sukaratu mengamankan dua pria yang diduga memperjualbelikan alkohol murni 70 persen tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.
Polsek Sukaratu Amankan Dua Penjual Alkohol Murni Ilegal di Tasikmalaya
Tasikmalaya Kamis, 27 November 2025 | 10:10 WIB
