Tragedi kecelakaan maut kembali terjadi di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Seorang pemuda berinisial ARAF (20), warga Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan rel Bojongsari, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, pada Rabu malam (6/8/2025).
Remaja Asal Kawali Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang di Ciamis
Ciamis Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:36 WIB
