Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, terkait perkara korupsi tunjangan perumahan dan transportasi tahun anggaran 2017–2021.
Mantan Ketua DPRD Banjar Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tunjangan
Banjar Rabu, 26 November 2025 | 18:33 WIB
