Perkuat Layanan UMKM Priangan Timur, JNE Resmikan Kantor Cabang Baru di Tasikmalaya
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Disarankan:
Upaya peredaran ribuan botol minuman keras (miras) ke wilayah Tasikmalaya dan Pangandaran berhasil digagalkan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Upaya peredaran ribuan botol minuman keras (miras) ke wilayah Tasikmalaya dan Pangandaran berhasil digagalkan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Petugas berhasil mengamankan sebuah mobil boks yang kedapatan mengangkut 2.640 botol miras berbagai merek dan jenis. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, tepat di depan Rumah Makan Mergosari.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi melalui Kasat Samapta AKP Hartono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli rutin malam hari yang dilakukan jajarannya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Awalnya anggota sedang melaksanakan patroli dan mendapati sebuah mobil boks yang mencurigakan. Setelah diberhentikan dan diperiksa, ternyata berisi ribuan botol miras,” ujar AKP Hartono saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan sopir dan seorang kernet yang berada di dalam kendaraan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh barang bukti beserta kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses penyelidikan.
“Ya, setelah diperiksa ditemukan 2.640 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis. Mobil beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres,” tambahnya.
AKP Hartono menegaskan, Polres Tasikmalaya Kota akan terus berkomitmen memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami akan terus melakukan penindakan dan meningkatkan patroli rutin agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Surat Izin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.