Ikuti Kami :

Disarankan:

Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Amankan Mobil Box Berisi Ribuan Botol Miras

Jumat, 13 Februari 2026 | 09:05 WIB
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Amankan Mobil Box Berisi Ribuan Botol Miras
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Amankan Mobil Box Berisi Ribuan Botol Miras. Foto: Istimewa

Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah mobil box di Jalan Baru Ciawi–Singaparna, Kamis (12/2/2026) sekira pukul 19.30 WIB.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah mobil box di Jalan Baru Ciawi–Singaparna, Kamis (12/2/2026) sekira pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok warga memberhentikan kendaraan Mitsubishi Engkel box warna kuning putih bernomor polisi D 8518 FJ yang dicurigai membawa barang ilegal.

Mendapat laporan itu, petugas langsung merespons dan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan ratusan kardus berisi minuman keras berbagai merek di dalam kendaraan tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, membenarkan adanya pengamanan kendaraan beserta ribuan botol miras tersebut.

“Tim langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan dan mengamankan total 1.404 botol minuman keras berbagai merek yang diangkut menggunakan kendaraan box tersebut,” ujar AKBP Andi Purwanto.

Dalam peristiwa tersebut, petugas turut mengamankan dua orang yang berada di dalam kendaraan, masing-masing berinisial YN (44) dan YM (30), keduanya warga Tasikmalaya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi Engkel box, serta dokumen identitas milik keduanya.

Adapun rincian minuman keras yang diamankan meliputi berbagai merek, seperti Beer Prost Pilsener, Beer Singaraja, Arak Obat, Intisari, Anggur Merah, Arak Kilin, Black Panther, Atlas Lecy, dan lainnya, dengan total keseluruhan mencapai 1.404 botol.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Komitmen Berantas Peredaran Miras

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran minuman keras karena dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Peredaran miras seringkali menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban di masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Saat ini, kedua terduga masih dalam pemeriksaan untuk mendalami asal-usul dan tujuan distribusi ribuan botol miras tersebut.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement