Ikuti Kami :

Disarankan:

Tunjangan Rp70 Juta per Bulan DPRD Kota Tasikmalaya Disorot, Pengamat Nilai Tidak Relevan dengan Kondisi Masyarakat

Jumat, 12 September 2025 | 13:36 WIB
Tunjangan Rp70 Juta per Bulan DPRD Kota Tasikmalaya Disorot, Pengamat Nilai Tidak Relevan dengan Kondisi Masyarakat
Tunjangan Rp70 Juta per Bulan DPRD Kota Tasikmalaya Disorot, Pengamat Nilai Tidak Relevan dengan Kondisi Masyarakat.

Besarnya tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang hampir mencapai Rp70 juta per bulan menuai sorotan dari pengamat kebijakan publik, Prof. Iis Marwan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Besarnya tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang hampir mencapai Rp70 juta per bulan menuai sorotan dari pengamat kebijakan publik, Prof. Iis Marwan.

Menurutnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan realitas masyarakat Tasikmalaya yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan. Ia menilai, perlu adanya perubahan regulasi agar kebijakan anggaran lebih sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Perlu perubahan PP, dan penyusunan anggaran harus terbuka sejak awal sampai disetujui, sehingga masyarakat paham,” ujar Prof. Iis kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Iis menilai, belanja perjalanan dinas seharusnya bisa lebih efisien dengan memanfaatkan teknologi, seperti studi banding secara daring. Ia juga menyoroti tingginya tunjangan perumahan yang mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan, padahal sebagian besar anggota DPRD sudah memiliki rumah pribadi.

“Di Tasik, sewa kamar rata-rata Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulan. Anggota dewan cenderung sudah punya rumah, yang jaraknya dari kantor DPRD hanya 5–6 kilometer,” jelasnya.

Lebih jauh, Iis menyebutkan anggota DPRD seharusnya bisa memanfaatkan kendaraan dinas yang tersedia, sementara alokasi anggaran lebih baik diarahkan pada kebutuhan mendesak, seperti renovasi gedung sekolah. Ia juga mendorong adanya forum diskusi bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dan para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan kebijakan tunjangan.

“Perlu FGD melibatkan stakeholder, langkah ini bisa jadi solusi ke depan,” paparnya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2025, tunjangan DPRD tercatat cukup besar. Ketua DPRD memperoleh Rp72,1 juta per bulan, Wakil Ketua Rp69,58 juta, sementara anggota DPRD masing-masing menerima Rp69 juta. Komponen terbesar tunjangan berasal dari perumahan (Rp19–29,2 juta), transportasi (Rp17 juta), dan komunikasi (lebih dari Rp10 juta), sebelum dipotong pajak.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement