Ikuti Kami :

Disarankan:

UPTD PPA Kota Tasikmalaya Tekankan Pentingnya Pendampingan bagi Korban Dugaan Child Grooming

Senin, 26 Januari 2026 | 11:52 WIB
UPTD PPA Kota Tasikmalaya Tekankan Pentingnya Pendampingan bagi Korban Dugaan Child Grooming
UPTD PPA Kota Tasikmalaya Epi Mulyana Tekankan Pentingnya Pendampingan bagi Korban Dugaan Child Grooming. Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Menurut Epi, hingga saat ini terdapat sejumlah korban yang telah menyusun laporan, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap mempertimbangkan langkah lanjutan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, menegaskan bahwa korban dugaan child grooming membutuhkan pendampingan menyeluruh dan penguatan psikologis guna memulihkan trauma serta stigma sosial yang mereka alami.

Menurut Epi, hingga saat ini terdapat sejumlah korban yang telah menyusun laporan, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap mempertimbangkan langkah lanjutan.

“Perkembangannya saat ini masih berproses. Ada yang sudah menyusun laporan, namun ada juga yang masih menunggu karena korban masih dalam tahap pemulihan stigma,” ujar Epi saat ditemui di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (26/1/2026) pagi.

Ia menjelaskan, para korban kerap menghadapi tekanan sosial, mulai dari perundungan oleh lingkungan sekitar hingga menjadi bahan pembicaraan di masyarakat, sehingga diperlukan pendekatan yang hati-hati dan berkelanjutan.

“Korban ini tidak hanya mengalami trauma, tapi juga tekanan sosial dan bullying. Itu sebabnya penguatan mental menjadi sangat penting,” tambahnya.

Epi mengungkapkan, UPTD PPA Kota Tasikmalaya telah menerima laporan dari beberapa korban dugaan child grooming dan saat ini tengah melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan penanganan yang tepat.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan **Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota**, dengan penegasan bahwa masing-masing instansi memiliki peran dan kewenangan yang berbeda.

“Kami tidak akan masuk ke ranah yang sama. Tujuannya agar tidak saling menyalahkan atau mengklaim, tetapi saling melengkapi demi kepentingan terbaik bagi korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, UPTD PPA berencana melibatkan berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) serta KCD Jabar Wilayah XII Tasikmalaya, khususnya dalam ranah pendidikan.

“Untuk SMA dan SMK menjadi kewenangan KCD XII, SD dan SMP di bawah Disdik Kota, sedangkan madrasah akan kami koordinasikan dengan Kementerian Agama,” terangnya.

Epi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan kasus child grooming serta memberikan dukungan moral kepada korban agar berani bersuara.

Hingga kini, UPTD PPA Kota Tasikmalaya mencatat sekitar 10 orang korban dugaan child grooming. Namun demikian, proses pengaduan masih difokuskan pada koordinasi lintas instansi serta pendampingan intensif kepada para korban dan keluarganya.

“Kami sedang mencari solusi terbaik agar stigma terhadap korban bisa dipulihkan terlebih dahulu. Setelah itu, korban dan keluarga dapat bersama-sama menentukan langkah ke depan,” ungkapnya.

Terkait usia korban, Epi menyebutkan mayoritas masih berusia di bawah 18 tahun, sehingga membutuhkan pendampingan ekstra dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Bahkan untuk usia di atas 18 tahun pun tetap diperlukan edukasi literasi digital. Orang tua juga harus memahami peran penting mereka dalam pengawasan dan pendampingan anak,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, UPTD PPA Kota Tasikmalaya juga melakukan koordinasi dengan camat dan lurah untuk memperluas edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media informasi di tingkat kelurahan.

“Harapannya, jika ada indikasi atau korban lainnya, masyarakat bisa segera melapor dan mendapatkan bantuan lebih cepat,” pungkas Epi.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement