TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG di wilayah Priangan Timur, termasuk Kota Tasikmalaya, diketahui masih berada di angka Rp16 ribu sejak tahun 2014. Kondisi tersebut memicu kritik dari para pelaku distribusi yang mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbarui aturan yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Ketua Hiswana Migas DPC Priangan Timur Sigit Wahyu Nandika mengatakan, bahwa penyesuaian HET LPG sangat diperlukan mengingat perubahan kondisi ekonomi dan biaya operasional yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
“Padahal kondisi sekarang sudah jauh berubah. Kami sudah mengajukan penyesuaian ke wali kota lebih dari setahun lalu, namun sampai saat ini belum ada realisasi. Kemana wali kota?” ujar Sigit saat ditemui di kantor Hiswana Migas DPC Priangan Timur di Jalan Sutisna Senjaya, Kota Tasikmalaya, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, sebagian besar daerah lain di Jawa Barat sudah melakukan penyesuaian HET LPG dengan kisaran harga sekitar Rp19 ribu. Namun di wilayah Priangan Timur, harga tersebut masih menggunakan aturan lama yang berlaku sejak lebih dari satu dekade lalu.
Sigit menegaskan, para pelaku distribusi LPG sebenarnya hanya membutuhkan kepastian hukum melalui Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah agar aktivitas distribusi dapat berjalan dengan jelas dan legal.
“Yang dibutuhkan sebenarnya adalah payung hukum. Jika sudah ada SK dari wali kota atau bupati, maka kami bisa bekerja dengan jelas dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pangkalan LPG di wilayah Priangan Timur mencapai sekitar 4.000 pangkalan. Pangkalan menjadi pihak yang paling terdampak jika HET tidak disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Menurutnya, biaya operasional, inflasi, serta kebutuhan hidup yang terus meningkat membuat para pemilik pangkalan berada dalam kondisi yang cukup berat jika harga tetap dipatok pada aturan lama.
Sigit berharap pemerintah daerah di wilayah Priangan Timur, termasuk Pemerintah Kota Tasikmalaya, segera mengambil langkah konkret dengan menerbitkan keputusan resmi terkait penyesuaian HET LPG.
“Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan agar distribusi berjalan lebih adil bagi semua pihak. Kasihan pangkalan jika HET tidak disesuaikan, mereka bisa merasa terzolimi. Sementara biaya hidup, inflasi, dan biaya operasional terus meningkat,” tandasnya.