Ikuti Kami :

Disarankan:

Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Diskusi Kembali ke Akar Bongkar Mahal dan Gelapnya Biaya Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 19:50 WIB
Watermark
Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Diskusi Kembali ke Akar Bongkar Mahal dan Gelapnya Biaya Politik. Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan memantik perdebatan publik

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan memantik perdebatan publik. Isu ini dinilai relevan di tengah maraknya kepala daerah hasil Pilkada langsung yang terjerat kasus korupsi serta tingginya biaya politik yang harus ditanggung negara dan kontestan.

Padahal, sebelum Pilkada langsung diberlakukan pada tahun 2005, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD pernah diterapkan di Indonesia. Namun, seiring perjalanan waktu, Pilkada langsung justru dinilai melahirkan berbagai ekses negatif, mulai dari politik uang, konflik horizontal, hingga praktik korupsi untuk mengembalikan biaya kampanye.

Fenomena tertangkapnya sejumlah kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti Bupati Pati, Wali Kota Madiun, Bupati Bekasi, Bupati Ponorogo, Gubernur Riau, hingga Bupati Kolaka, menjadi catatan kritis terhadap sistem Pilkada langsung.

Untuk membedah persoalan tersebut, sejumlah aktivis muda di Tasikmalaya menggelar diskusi publik bertajuk “Kembali ke Akar” dengan tema “Pemilihan Kepala Daerah Harus Diserahkan Kembali kepada DPRD”. Diskusi berlangsung di Kopi Garasi Veloce, Kota Tasikmalaya, Minggu (1/2/2026) siang.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Direktur Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Dr. Nana Suryana, pengajar FISIP Universitas Siliwangi Rino Sundawa Putra, Akademisi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Dr. Asep Tamam, serta anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PAN, Enan Suherlan.

Direktur Pascasarjana STHG, Dr. Nana Suryana, menjelaskan bahwa perubahan sistem Pilkada dari DPRD ke pemilihan langsung sejatinya bertujuan untuk melahirkan kepala daerah yang berkualitas sesuai kehendak rakyat. Namun dalam praktiknya, Pilkada langsung justru menimbulkan persoalan serius, terutama dari sisi biaya politik yang sangat tinggi.

“Mulai dari biaya rekomendasi partai, kampanye, hingga potensi konflik horizontal dan sengketa hukum. Belum lagi mindset kepala daerah yang ingin mengembalikan biaya politik setelah terpilih,” ujar Nana.

Ia menyoroti besarnya anggaran negara untuk Pilkada langsung yang mencapai puluhan triliun rupiah, namun tidak sebanding dengan kualitas kepemimpinan yang dihasilkan. Bahkan, KPK mencatat terdapat 167 kepala daerah hasil Pilkada langsung yang terjerat kasus korupsi.

“Dengan kondisi pendidikan dan ekonomi masyarakat yang masih belum merata, anggaran Pilkada sebaiknya dialihkan untuk penguatan UMKM dan pembangunan pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Asep Tamam, menilai Pilkada langsung berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi jika terus dipertahankan tanpa pembenahan mendasar.

“Produk Pilkada langsung seolah hanya melahirkan kepala daerah yang duduk, diam, dan diam-diam korupsi,” ujarnya.

Asep mengusulkan agar Pilkada melalui DPRD diterapkan untuk satu periode sebagai bahan evaluasi, sebelum nantinya dikembalikan lagi kepada rakyat. Ia juga menekankan pentingnya aturan tegas agar partai politik tidak menerima uang dari calon kepala daerah.

Pandangan serupa disampaikan Rino Sundawa Putra, pengajar FISIP Universitas Siliwangi dan mantan anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya. Menurutnya, secara hukum, Pilkada melalui DPRD dimungkinkan dengan catatan adanya revisi Undang-Undang Pemilu.

“Wacana ini bukan hal baru. Sejak era Presiden SBY, ide mengembalikan Pilkada ke DPRD sudah muncul karena maraknya politik uang dan konflik sosial,” ungkap Rino.

Namun ia mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak menimbulkan skeptisisme publik, mengingat rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik serta minimnya literasi politik pemilih.

Dari unsur legislatif, Enan Suherlan menegaskan bahwa DPRD akan mengikuti keputusan partai politik terkait mekanisme Pilkada. Meski demikian, ia menyatakan komitmen untuk terus mendorong pendidikan politik masyarakat.

Diskusi ini dipandu oleh akademisi Universitas Mayasaribakti, Ai Tina Agustina, yang memaparkan data bahwa anggaran Pilkada 2024 mencapai sekitar Rp76 triliun, termasuk seluruh tahapan penyelenggaraan. Bahkan, biaya kampanye calon bupati atau wali kota rata-rata mencapai Rp20 miliar -Rp30 miliar, sedangkan calon gubernur bisa menembus Rp20 miliar-Rp100 miliar.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement