TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Adu mulut antara Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tasikmalaya, Budi Rachman, dengan perwakilan warga Panglayungan, Azian Fahminudin, dalam sebuah audensi di DPRD Kota Tasikmalaya kini sampai ke Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.
Video insiden tersebut, yang memperlihatkan Budi Rachman tersulut emosi, sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Menurut Viman, persoalan itu kini sudah selesai dan kembali kondusif setelah dirinya bersama Sekda Asep Goparulloh turun tangan.
"Jadi, bukan hanya Pak Sekda yang lapor, tapi saya kemarin sebelumnya sudah tahu dan ikut audensi di DPRD. Saya sudah panggil dan arahkan seperti apa bersama Pak Sekda," ujar Viman saat ditemui di Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (17/9/2025).
Viman menambahkan, dinamika diskusi dalam audensi memang wajar naik turun, namun kini persoalan sudah beres.
"Saya sudah arahkan kadis untuk melakukan tindakan seperti apa dan juga komunikasi ke masyarakat secara pasti," katanya.
Menanggapi desakan publik agar Budi Rachman dicopot, Viman menilai situasi sudah terkendali. Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan langkah konkret dengan membuat surat pengajuan ke Kementerian Sosial terkait penerima bansos yang dihapus karena terindikasi judi online.
"Kami membuat surat untuk diajukan ke Kemensos terkait dengan penerima bansos yang memang dihapus karena terindikasi judi online," paparnya.
Meski demikian, Viman memastikan dirinya sudah memberikan teguran kepada Kadinsos.
"Saya langsung tegur lisan, mengarahkan seperti apa ke depannya harus seperti apa," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN, Samsul Hidayat, yang tengah berkunjung ke Pemkot Tasikmalaya, menekankan pentingnya aparatur sipil negara (ASN) memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Ya kita harus memberikan pelayanan yang baik, ya merespon. Intinya kita pelayan publik, jadi kita harus memberikan terbaik, yang tentunya membuat masyarakat puas," ucap Samsul.
Meski menyadari setiap manusia bisa tersulut emosi dalam situasi tertentu, Samsul mengingatkan ASN harus tetap terbuka.
"Tapi kita sebagai pelayan masyarakat harus terbuka," tegasnya.
Terkait kasus Kadinsos, Samsul menyerahkan sepenuhnya kepada kepala daerah.
"Ya, Pak Wali yang berkewenangan untuk melakukan bagaimana metodenya, yang lebih mengenalnya juga," pungkasnya.