TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, diduga menjadi korban tindak asusila oleh seorang pria asal Desa Nangtang, Kecamatan Cigalontang. Terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian pada Selasa (6/5/2025).
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyampaikan bahwa korban kini dalam kondisi tertekan akibat intimidasi yang dilakukan oleh terduga pelaku.
"Ia mengalami ancaman dan teror dari pihak terduga pelaku melalui pesan WhatsApp, telepon, serta ujaran bernada intimidasi," ujar Ato saat dihubungi NewsTasikmalaya.com, Rabu (7/5/2025).
KPAID menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan perlindungan maksimal kepada korban. Ato menyebut lembaganya akan memastikan korban terhindar dari tekanan yang bisa berdampak buruk pada kondisi psikologisnya.
"Soal kabar teror yang terjadi pada korban, tentunya akan kami laporkan ke pihak berwajib supaya bisa dilakukan tindakan lebih lanjut," tambahnya.