TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Penangkapan tiga pengedar sabu di Tasikmalaya mengungkap sisi gelap peredaran narkoba yang kian meresahkan.
Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota baru-baru ini mengamankan total 465,05 gram sabu dari tangan ketiga pelaku, yang masing-masing ditangkap di lokasi berbeda.
Barang bukti tersebut mencerminkan kompleksitas jaringan narkoba yang melibatkan pengedar lokal dan pemasok dari Jakarta.
Ketiga tersangkaT, A, dan H ditemukan dengan barang bukti 141,8 gram, 322,15 gram, dan 1,42 gram sabu. Mereka menggunakan teknik pengemasan yang canggih, termasuk plastik bening dan bungkus permen, untuk menyamarkan barang haram ini.
AKP Imanudin, Kasatresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, menyebutkan bahwa teknik pemasaran mereka melibatkan sistem tempel yang mengirimkan foto barang dan lokasi kepada pembeli.
"Penangkapan ini menggambarkan betapa terorganisirnya jaringan ini," katanya.
Menariknya, salah satu tersangka, T, adalah residivis yang kembali terjerat dalam kasus serupa, sementara dua tersangka lainnya baru pertama kali terlibat dalam kasus narkoba.
Pihak kepolisian kini tengah memburu pemasok dari Jakarta yang diduga menjadi otak di balik operasi ini.
Dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, kasus ini menunjukkan keseriusan petugas dalam membasmi peredaran narkoba di wilayah Polres Tasikmalaya Kota.