CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Sepanjang tahun 2024, sebanyak 130 musibah kebakaran terjadi di Kabupaten Ciamis, dengan total kerugian materi mencapai Rp9.170.600.000. Dari 27 kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Sukamantri yang tidak mencatatkan kasus kebakaran sepanjang 2024.
Kecamatan Ciamis menjadi wilayah dengan jumlah kebakaran tertinggi, yakni 20 kejadian, diikuti Pamarican 14 kejadian, Kawali 9 kejadian, Cijeungjing 8 kejadian, Banjaranyar 8 kejadian, Banjarsari 7 kejadian, dan Cisaga 6 kejadian. Kecamatan lainnya mencatatkan kurang dari enam kasus kebakaran.
Jika dirinci berdasarkan wilayah layanan pemadam kebakaran, jumlah kasus terbanyak ditangani oleh Mako Ciamis sebanyak 54 kejadian, disusul Pos WMK Banjarsari 41 kejadian, Pos WMK Kawali 19 kejadian, dan Pos WMK Rancah 17 kejadian.
Menurut Kasat Pol PP Ciamis, Uga Yogaswara, didampingi Kabid Damkar dan Penyelamatan, Fery Rochwandi, objek terbakar terbanyak adalah rumah warga, dengan 54 kejadian. Selain itu, kebakaran juga melanda lahan kebun dan hutan 19 kejadian, kebakaran pabrik 10 kejadian, kebakaran kandang ayam 9 kejadian, kebakaran kabel listrik 7 kejadian, kebakaran mobil dan motor 6 kejadian, serta kebakaran fasilitas umum (musola, sekolah, kantor) sebanyak 4 kejadian.
Sebagian besar penyebab kebakaran dikareanakan oleh hubungan arus pendek listrik sebenyak 47 kejadian. Penyebab lainnya, seperti dari pembakaran sampah 19 kejadian, bara tungku 14 kejadian, puntung rokok 9 kejadian, kebocoran regulator gas 6 kejadian, oven pemanas kandang 6 kejadian, dan beberapa kasus akibat kelalaian atau faktor alam seperti sambaran petir 1 kejadian.
Uga Yogaswara mengingatkan bahwa kebakaran dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga kewaspadaan harus selalu ditingkatkan.
Berikut langkah-langkah pencegahan yang disarankan:
1. Hindari menyimpan barang mudah terbakar di dekat sumber api.
2. Jangan membakar sampah saat cuaca terik atau angin kencang.
3. Matikan listrik dan kompor sebelum bepergian.
4. Hindari penggunaan stop kontak bertumpuk yang berisiko korsleting.
5. Lakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala.
6. Sediakan alat pemadam api ringan (APAR), terutama di kantor, sekolah, dan bangunan publik.
“Jika terjadi kebakaran, segera hubungi pos layanan pemadam kebakaran terdekat,” tegasnya.
Bahaya kebakaran merupakan ancaman serius yang memerlukan perhatian dari semua pihak. Dengan langkah pencegahan yang tepat, risiko kebakaran dapat diminimalkan.