Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Pemkab Ciamis Alokasikan Rp900 Juta untuk Rehabilitasi 401 Rumah Tak Layak Huni di 2025
Ciamis Senin, 19 Mei 2025 | 19:46 WIB