Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyalahgunaan kredit pada salah satu bank pelat merah di Kota Tasikmalaya.
Empat Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah di Tasikmalaya Ditahan, Kerugian Capai Rp4,6 Miliar
Tasikmalaya Rabu, 20 November 2024 | 18:45 WIB