Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya memberikan tanggapan terkait hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menemukan adanya kesalahan dalam data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Temuan Bawaslu mencatat bahwa sebanyak 28.946 warga berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
KPU Kabupaten Tasikmalaya Respons Temuan Bawaslu Terkait 28.946 Warga Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkada 2024
Tasikmalaya Rabu, 31 Juli 2024 | 02:38 WIB