Seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di salah satu wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, berinisial RS (65), diamankan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dengan modus pemberian uang.
Modus Iming-iming Uang Puluhan Ribu, Oknum Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak Bertahun-tahun
Tasikmalaya Rabu, 25 Juni 2025 | 15:40 WIB