Diskusi ini bertujuan untuk mengeksplorasi urgensi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), memahami implikasi perubahan terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia, serta menyusun rekomendasi kebijakan guna mengantisipasi penerapan regulasi baru tersebut.
FGD Urgensi dan Antisipasi RKUHAP Baru 2023, Akademisi Tasikmalaya: Rawan Penyalahgunaan Wewenang
Tasikmalaya Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:49 WIB