Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen atau setara Rp134.583 dari UMK tahun sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, UMK Kota Banjar 2025 diusulkan menjadi Rp2.204.755, naik dari Rp2.070.192 pada tahun 2024.
Pemkot Banjar Usulkan Kenaikan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen
Banjar Jumat, 13 Desember 2024 | 17:50 WIB