Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Banjar Usulkan Kenaikan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen

Banjar Jumat, 13 Desember 2024 | 17:50 WIB Pemkot Banjar Usulkan Kenaikan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen

Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen atau setara Rp134.583 dari UMK tahun sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, UMK Kota Banjar 2025 diusulkan menjadi Rp2.204.755, naik dari Rp2.070.192 pada tahun 2024.