Seorang warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, berinisial H alias U, ditangkap oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu (26/10/2024) malam.
Pelaku Judi Online Ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Tasikmalaya Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:48 WIB