Perkuat Layanan UMKM Priangan Timur, JNE Resmikan Kantor Cabang Baru di Tasikmalaya
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Disarankan:
Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Gantole Kabupaten Tasikmalaya, Roni Purnama, menargetkan lima atlet andalannya untuk meraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Gantole Kabupaten Tasikmalaya, Roni Purnama, menargetkan lima atlet andalannya untuk meraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026.
Optimisme ini didasarkan pada perkembangan signifikan para atlet yang telah menjalani latihan intensif sejak awal tahun.
“Kami memiliki lima atlet unggulan yang terus menunjukkan peningkatan performa. Target kami adalah memborong medali emas di Porprov 2026,” ujar Roni Purnama, Jumat (25/4/2025).
Pada ajang Porprov sebelumnya, kontingen Kabupaten Tasikmalaya berhasil meraih dua medali emas dan satu medali perak dari cabang olahraga gantole.
Dengan persiapan yang lebih terstruktur dan strategi yang diperkuat, Roni yakin pihaknya dapat melampaui pencapaian tersebut.
Selain meningkatkan porsi latihan fisik dan teknik, Pengcab Gantole juga berencana menggelar serangkaian uji coba di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan mengasah kesiapan atlet menghadapi kondisi medan dan cuaca yang beragam.
“Kami ingin memastikan mereka siap berlaga di berbagai kondisi, karena setiap lokasi memiliki tantangan tersendiri,” tambah Roni.
Meski menghadapi keterbatasan dukungan dari pemerintah daerah, pihaknya tetap bertekad memberikan hasil terbaik demi mengharumkan nama Kabupaten Tasikmalaya di kancah olahraga tingkat provinsi.
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Surat Izin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.