Ikuti Kami :

Disarankan:

Target Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Patuhi Aturan Lalu Lintas Agar Tidak Kena Tilang

Senin, 10 Februari 2025 | 10:01 WIB
Target Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Patuhi Aturan Lalu Lintas Agar Tidak Kena Tilang
Target Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Patuhi Aturan Lalu Lintas Agar Tidak Kena Tilang. Foto: NewsTasikmalaya.com

Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025, sebuah operasi kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025, sebuah operasi kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi yang dimulai pada 10-23 Februari 2025 ini akan menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. 

Berikut adalah target Operasi Keselamatan Lodaya 2025:  

1. Menggunakan HP saat mengemudi

Gangguan konsentrasi akibat penggunaan ponsel menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.  

2. Pengemudi kendaraan belum cukup umur atau tidak memiliki SIM

Pengendara yang belum memiliki izin resmi dianggap belum memiliki keterampilan dan pemahaman yang cukup dalam berlalu lintas.  

3. Membonceng lebih dari satu orang

Khusus untuk pengendara roda dua (R2), membawa penumpang lebih dari satu dapat mengganggu keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.  

4. Tidak memakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor

Helm berstandar SNI berfungsi melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.  

5. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) saat mengemudi mobil (R4)

Sabuk pengaman adalah perangkat keselamatan penting yang dapat mencegah cedera fatal.  

6. Mengemudi di bawah pengaruh alcohol

Alkohol dapat menurunkan refleks dan konsentrasi pengemudi, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.  

7. Melebihi batas kecepatan maksimal

Berkendara dengan kecepatan tinggi di luar batas yang ditentukan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.  

8. Melanggar rambu lalu lintas

Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.  

9. Melebihi muatan angkutan barang

Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.  

10. Melawan arus lalu lintas

Pengendara yang melanggar arus sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.  

Tujuan Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Kepolisian berharap dengan adanya operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.  

"Tujuan dari operasi ini adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka fasilitas korban laka lantas dan pelanggaran lalu lintas," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, dalam amanatnya saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (10/2/2025).

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Tasikmalaya, untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dengan mematuhi aturan yang ada, tidak hanya keselamatan diri sendiri yang terjaga, tetapi juga pengguna jalan lainnya.  

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi aturan demi keselamatan bersama,” ungkapnya.

Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dan mempersiapkan kelengkapan berkendara sebelum melakukan perjalanan agar tidak terkena sanksi dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025.

Editor
Link Disalin