Ikuti Kami :

Disarankan:

VIDEO: Aksi Mogok Massal Para Hakim Indonesia di Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:51 WIB

Aksi ini dimulai sejak Senin, 7 Oktober 2024, dan berlangsung hingga 11 Oktober 2024, dengan hakim melakukan cuti bersama dan mendatangi lembaga tinggi pemerintahan, termasuk DPR RI.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, Jawa Barat, bergabung dalam mogok massal yang dilakukan oleh hakim se-Indonesia sebagai bentuk solidaritas menuntut peningkatan kesejahteraan. 

Aksi ini dimulai sejak Senin, 7 Oktober 2024, dan berlangsung hingga 11 Oktober 2024, dengan hakim melakukan cuti bersama dan mendatangi lembaga tinggi pemerintahan, termasuk DPR RI.

PN Tasikmalaya sendiri melayani perkara hukum dari dua wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua PN Tasikmalaya, Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, menyatakan dukungannya terhadap aksi cuti bersama ini. 

Menurutnya, para hakim telah merasakan ketidakadilan dalam hal kesejahteraan, dengan tidak adanya penyesuaian gaji atau tunjangan selama 12 tahun terakhir.

"Saya baru dua bulan di sini. Pengadilan Negeri Tasikmalaya mendukung penuh cuti hakim dan kami juga berpartisipasi dalam grup WhatsApp hakim se-Indonesia, di mana hampir 1.200 hakim ikut cuti," jelas Pandu kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Pandu menekankan bahwa hakim adalah pejabat negara yang memiliki tanggung jawab besar terhadap nasib seseorang. 

Namun, kesejahteraan mereka selama ini diabaikan oleh pemerintah. 

Meskipun demikian, setelah melakukan musyawarah dengan DPR RI pada 8 Oktober 2024, terdapat harapan baru dari pernyataan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.

"Kemarin kami sangat terharu mendengar pernyataan langsung dari Pak Prabowo. Kami berharap, setelah dilantik pada 20 Oktober 2024, janji terkait peningkatan kesejahteraan hakim segera terealisasi. Di PN Tasikmalaya, kami memiliki 11 hakim," tambahnya.

"Selama ini, Pandu menambahkan, hakim di Indonesia merasa terpinggirkan dalam hal kesejahteraan. Kini, seluruh hakim berani bersuara, meskipun merasa aneh bahwa mereka harus meminta perhatian dari wakil rakyat. Peraturan Nomor 94 Tahun 2012 sudah tidak relevan lagi. Kami sudah lama menjerit, dan baru kali ini kami berani bersuara. Kesejahteraan kami tertinggal dibandingkan PNS dan profesi lainnya," ungkap Pandu.

Pelayanan Umum Tetap Berjalan

Meskipun aksi mogok massal berlangsung, pelayanan umum di PN Tasikmalaya tetap berjalan. Beberapa persidangan mendesak akan tetap dilaksanakan oleh Ketua PN Tasikmalaya.

"Pelayanan umum masih tetap berjalan. Saya baru saja melantik pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya kemarin, meskipun saya mengenakan pita putih. Sidang yang sudah dijadwalkan akan ditunda, namun sidang mendesak tetap kami laksanakan. Mediasi juga tetap kami layani. Hakim memiliki nurani, tetapi sangat kurang diperhatikan," ujar Pandu.

Dia memastikan bahwa persidangan di PN Tasikmalaya tidak akan mengganggu target penyelesaian yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, yaitu maksimal lima bulan.

Namun, selama sepekan ini, beberapa sidang terpaksa ditunda dan akan dilaksanakan kembali setelah cuti bersama hakim selesai.

"Potensi penumpukan sidang hanya akan bergeser satu minggu. Sesuai surat dari Mahkamah Agung, sidang harus diselesaikan dalam waktu maksimal lima bulan, dan kami akan mematuhi aturan tersebut," tambahnya.

Suasana di PN Tasikmalaya sangat sepi dan lengang selama aksi mogok massal ini. Meskipun pintu utama dipasang pengumuman tutup, beberapa pegawai masih berjaga untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Editor
Link Disalin